PENGUMUMAN  SELEKSI CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BUMD PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

Panitia Seleksi Calon Direksi dan Komisaris BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana membuka kesempatan bagi profesional untuk mengisi lowongan sebagai:

  1. Komisaris 1 (satu) orang.
  2. Direktur Utama 1 (satu) orang.
  3. Direktur Operasional 1 (satu) orang.

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia Dan Taat Kepada Pancasila Dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Sehat Jasmani Dan Rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Memiliki Integritas, Keahlian, Kepemimpinan, Pengalaman, Jujur, Perilaku Yang Baik, dan Dedikasi yang Tinggi Untuk Memajukan dan Mengembangkan Perusahaan.
  5. Memahami Manajemen Perusahaan
  6. Memahami Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
  8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
  9. Berijazah Paling Rendah Strata 1 (S-1) dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun bagi calon Direksi dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi calon Komisaris pada saat mendaftar pertama kali.
  11. Tidak pernah dinyatakan pailit.
  12. Tidak Pernah Menjadi Anggota Direksi, Dewan Pengawas Atau Komisaris Yang Dinyatakan Bersalah Menyebabkan Badan Usaha Yang Dipimpin Dinyatakan Pailit.
  13. Tidak Pernah Dihukum Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Merugikan Keuangan Negara Dan/atau Keuangan Daerah.
  14. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  15. Tidak Sedang Menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah Atau Calon Wakil Kepala Daerah Dan Atau Calon Anggota Legislatif.
  16. Tidak Memiliki Hubungan Keluarga Sampai Dengan Derajat Kedua Dengan Bupati, Wakil Bupati, Sesama Anggota Direksi Dan Dewan Pengawas .
  17. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 4 lembar, Fotocopy KTP 2 lembar, surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup Ditanda Tangani Diatas Meterai Rp. 6.000,-

Lamaran lengkap ditujukan ke:

Ketua Panitia Seleksi cq. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro dengan alamat Jl. P Mastumapel No. 1 Bojonegoro.

Penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 12 Februari 2020 sampai dengan tanggal     13 Februari 2020 pada jam kerja.

Bojonegoro, 12 Februari 2020

          Panitia Seleksi

       ttd

               Ketua

Pengumuman Seleksi CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BUMD PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

Panitia Seleksi Calon Direksi dan Komisaris BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana membuka kesempatan bagi profesional untuk mengisi lowongan sebagai:

  1. Komisaris 1 (satu) orang.
  2. Direktur Utama 1 (satu) orang.
  3. Direktur Operasional 1 (satu) orang.

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia dan Taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Sehat Jasmani Dan Rohani
  4. Memiliki Integritas, Keahlian, Kepemimpinan, Pengalaman, Jujur, Perilaku yang Baik, dan Dedikasi yang Tinggi untuk Memajukan dan Mengembangkan Perusahaan.
  5. Memahami Manajemen Perusahaan
  6. Memahami Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  7. Memliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan
  8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
  9. Berijazah Paling Rendah Strata 1 (S-1) dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun bagi calon Direksi dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi calon Komisaris pada saat mendaftar pertama kali.
  11. Tidak pernah dinyatakan pailit
  12. Tidak Pernah Menjadi Anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang Dinyatakan Bersalah Menyebabkan Badan Usaha yang Dipimpin Dinyatakan Pailit.
  13. Tidak Pernah Dihukum karena Melakukan Tindak Pidana yang Merugikan Keuangan Negara dan/atau Keuangan Daerah.
  14. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
  15. Tidak Sedang Menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan atau Calon Anggota Legislatif.
  16. Tidak Memiliki Hubungan Keluarga sampai dengan Derajat Kedua dengan Bupati, Wakil Bupati, Sesama Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
  17. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 4 lembar, Fotocopy KTP 2 lembar, surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup Ditanda Tangani diatas Materai Rp. 6.000,-

Lamaran lengkap ditujukan ke:

Ketua Panitia Seleksi cq. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro

dengan alamat Jl. P Mastumapel No. 1 Bojonegoro.

Penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 7 Februari 2020 sampai dengan tanggal 11 Februari 2020 pada jam kerja.

Bojonegoro, 7 Februari 2020

Panitia Seleksi

ttd

Ketua

DPRD Bojonegoro Dukung PT BBS Peroleh Gas

Gas di Bojonegoro

Bojonegoro – Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Jatim, Chisbullah Huda menyatakan mendukung langkah PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah Bojonegoro, yang berusaha memperoleh pengelolaan gas lapangan Blok Cepu guna menunjang pendirian pabrik pupuk.

“Kami sangat mendukung usaha PT BBS yang berusaha mendapatkan persetujuan BP Migas untuk memperoleh pengelolaan gas lapangan Blok Cepu, ” katanya Rabu.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi usaha PT BBS yang berusaha memperoleh pengelolaan gas lapangan Blok Cepu dari BP Migas. Sebab, Kementerian ESDM, sudah menyetujui gas lapangan Blok Cepu dikelola daerah melalui PT BBS.

“Hanya tinggal menunggu persetujuan BP Migas, kalau Kementerian ESDM sudah setuju, PT BBS mengelola gas lapangan Blok Cepu, ” katanya menjelaskan.

Menurut dia, jajaran Komisi B DPRD sudah mendapatkan masukan “bisnis plan” dari PT BBS di antaranya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pupuk Sriwijaya, dalam pendirian pabrik pupuk di Bojonegoro.

Namun, dalam merealisasikan pendirian pabrik pupuk itu harus ada pasokan gas yang tetap dan sebagai alternatifnya yaitu produksi gas lapangan Blok Cepu.

“Kita akan ikut mendesak BP Migas mengeluarkan persetujuan, agar pendirian pabrik pupuk bisa dengan cepat direalisasikan, ” katanya menegaskan.

Ia mencontohkan, sebelum ini pihaknya juga mendukung usaha PT BBS yang akhirnya memperoleh pengelolaan gas lapangan Sukowati dengan operator Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) sebesar 10 juta kaki kubik/hari.

Menurut dia, sebagai daerah penghasil seharusnya Bojonegoro bisa memperoleh hak monopoli dalam pengelolaan gas yang dihasilkan di daerahnya. Caranya, dalam mengelola gas tersebut dilakukan melalui BUMD yang diwakili PT BBS.

Sebelum itu, Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick menjelaskan, Bupati Bojonegoro, Suyoto, sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada BP Migas, agar bisa mendapatkan pasokan gas lapangan Jambaran Blok Cepu.

Pengajuan gas yang dibutuhkan berkisar 85-90 juta kaki kubik/hari, untuk mendukung kelangsungan pabrik pupuk yang akan didirikan bekerja sama dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), dengan waktu 12 tahun.

“Perhitungan 12 tahun itu, untuk mengamankan investasi yang dikeluarkan dalam mendirikan pabrik pupuk. Kalau hanya dua tahun, jelas investasi tidak akan kembali,” paparnya.

PT Pusri bekerja sama dengan PT BBS, BUMD milik pemkab setempat telah menandatangani nota kesepahaman pendirian pabrik pupuk dengan investasi sebesar Rp5 triliun pada 31 Maret 2011. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Direktur PT Pusri, Arifin Tasrip, dan Direktur Umum PT BBS, Deddy Affidick. (*).

PT BBS Bojonegoro Akan Pasarkan Jambu Merah

PT BBS Bojonegoro Akan Pasarkan Jambu Merah

Bojonegoro (Antara Jatim) – PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, akan ikut memasarkan dan mengolah jambu merah di daerah setempat yang akan ditanam secara masal warga dengan jumlah 250.000 benih tahun ini.

“PT BBS akan membangun pabrik untuk mengolah jambu merah menjadi esktrak bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta,” kata Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Perekonomian Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono, Kamis.

Ia menjelaskan jambu merah yang akan ditanam dengan jumlah 250.000 benih di daerahnya itu kalau normal produksinya mencapai 18 ton/hari, sehingga tidak mungkin semuanya bisa dijual dalam keadaan segar.

“Jambu merah hanya dalam waktu 15 hari sudah rusak, sehingga tidak mungkin semua produksi bisa dijual dalam keadaan segar,” jelasnya.

Sesuai perhitungan PT BBS, katanya, produksi jambu merah di daerah setempat, yang mampu terjual ke sejumlah pasar agroindustri di Indonesia hanya 50 persennya, sehingga lainnya harus diolah menjadi ekstrak.

“Pangsa pasar ekstrak jambu merah yaitu perusahaan minuman di Indonesia, yang selama ini mengandalkan ekstrak jambu merah dari Afrika,” paparnya.

Selain itu, katanya, produksi jambu merah di daerah setempat juga akan dipasarkan ke sejumlah pasar modern dengan melibatkan berbagai pihak.

Yang jelas, menurut dia, konsep pengolahan dan pemasaran jambu merah yang akan dilakukan PT BBS tersebut merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi over produksi jambu merah yang rencananya akan dikembangkan.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Akhmad Jupari, menjelaskan pihaknya mulai memverifikasi warga yang mengajukan permintaan benih jambu merah yang direncanakan jumlahnya mencapai 250.000 bibit.

“Alokasi anggaran pengadaan 250.000 benih jambu merah mencapai Rp6 miliar dari APBD 2014. Saat ini masih dalam proses lelang,” ucapnya.

Sesuai persyaratan, katanya, warga yang akan menerima bantuan benih jambu merah secara gratis, antara lain, harus bersunguh-sunguh ingin mengembangkan jambu merah, memiliki tanah sendiri dan akan diusahakan di satu kesatuan wilayah.

“Warga yang mengajukan permintaan jambu merah jumlahnya banyak, tetapi tidak semuanya disetujui kalau tidak memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Ia merencanakan penananam 250.000 benih jambu merah secara serentak di masyarakat itu akan dilakukan masuk musim hujan tahun ini.

“Sesuai data yang kami terima dalam waktu tiga tahun jambu merah sudah berproduksi,” imbuhnya. (*)

Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/134806/pt-bbs-bojonegoro-akan-pasarkan-jambu-merah