PENGUMUMAN : DIBUKA KEMBALI PENDAFTARAN SELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

PANITIA SELEKSI

CALON DIREKSI DAN DEWAN PENGAWAS/KOMISARIS

BADAN USAHA MILIK DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2023

JL. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro

PENGUMUMAN

NOMOR : 539/848 /412.021/2023

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

  1. Dari 2 (dua) pelamar yang menyampaikan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi, 1 (satu) pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi Administrasi yaitu Moh Nur Faqih.
  2. Bahwa sesuai Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa Pelaksanaan seleksi Administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon Anggota Direksi, maka :

PENDAFTARAN SELEKSI DIBUKA KEMBALI MULAI tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 12 September 2023 dengan tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN

Dapat dilihat sebagaimana Pengumuman Seleksi Bakal Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Nomor : 539/814/412.021/2023 tanggal 9 Agustus 2023.

II. TATA CARA PENGIRIMAN

  1. Berkas lamaran disusun sesuai urutan yang tercantum dalam tata cara pendaftaran.
  2. Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup pada bagian depan amplop ditulis nama, alamat, nomor telepon dan/atau Handphone pelamar.
  3. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 12 September 2023.
  4. Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan langsung pada hari kerja kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro, dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, paling lambat tanggal 12 September 2023 pada jam kerja atau dikirim melalui pos tercatat paling lambat tanggal 12 September 2023 stempel pos dan sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 13 September 2023.

III. KETENTUAN LAIN

  1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  2. Berkas administrasi lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.
  3. Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
  4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bojonegoro, 31 Agustus 2023

Panitia Seleksi

ttd

Ketua

PENGUMUMAN SELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

PANITIA SELEKSI

CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

KABUPATEN BOJONEGORO

JL. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro


P E N G U M U M A N

NOMOR : 539/814/412.021/2023

TENTANG

SELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR

PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

KABUPATEN BOJONEGORO

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyelenggarakan Seleksi Bakal Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN

A. UMUM

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (surat pernyataan)
  2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar (surat pernyataan)
  3. Sehat Jasmani dan Rohani (surat keterangan dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat).
  4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
  5. Memahami penyelenggaraan pemerintahan Daerah (surat pernyataan).
  6. Memahami manajemen perusahaan (surat pernyataan).
  7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (surat pernyataan).
  8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) (fotokopi ijasah dan transkrip yang telah dilegalisir).
  9. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (surat keterangan dari pimpinan perusahaan).
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
  11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pernyataan).
  12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pernyataan).
  13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pernyataan).
  14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif (surat pernyataan).
  15. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah atau Dewan Komisaris sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan (surat pernyataan).

B. KHUSUS

  1. Bersedia bekerja penuh waktu (surat pernyataan).
  2. Membuat dan menyajikan proposal tentang Visi, Misi, dan Strategi Perusahaan serta Makalah dan Rencana Bisnis.

II. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Pelamar menyampaikan surat lamaran :

Ditujukan kepada :

  • Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro

Alamat :

  • Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro.

2. Surat Lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp.10.000,-) yang dilampiri :

a. Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp.10.000,-.

b. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar.

c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

d. Fotokopi ijazah dan fotokopi transkip nilai dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

e. Asli surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat.

f. Asli surat berkelakuan baik (SKCK).

g. Surat keterangan dari pimpinan perusahaan :

1) Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

2) Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

h. Surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- :

1)Untuk persyaratan umum poin A 1, 2, 5, 6, 7, sampai dengan poin 15, setiap poin pernyataan, untuk poin 11, 12, 13, 14, 15 ditambahkan kalimat “apabila pernyataan yang saya buat ini tidak benar atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka saya menyatakan gugur dan tidak memenuhi syarat didalam seleksi Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana.”

2) Untuk persyaratan khusus poin B.1.

i. Proposal tentang Visi, Misi, dan Strategi Perusahaan serta Makalah dan Rencana Bisnis.

III. TATA CARA PENGIRIMAN

  1. Berkas lamaran disusun sesuai urutan yang tercantum dalam tata cara pendaftaran.
  2. Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup pada bagian depan amplop ditulis nama, alamat, nomor telepon dan/atau Handphone pelamar.
  3. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2023 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2023.
  4. Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan langsung pada hari kerja kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro, dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, paling lambat tanggal 22 Agustus 2023 pada jam kerja atau dikirim melalui pos tercatat paling lambat tanggal 22 Agustus 2023 stempel pos dan sudah diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 23 Agustus 2023.

IV. KETENTUAN LAIN

1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

2.  Berkas administrasi lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.

3.  Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

4.  Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bojonegoro, 9 Agustus 2023

Panitia Seleksi

ttd Ketua

PENGUMUMAN BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA YANG MEMENUHI SYARAT/LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

PANITIA SELEKSI

CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

KABUPATEN BOJONEGORO

Jl. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro

PENGUMUMAN

No : 539/746/412.021/2022

Berdasarkan Berita Acara Nomor : 539/644/412.021/2022 tanggal 8 Agustus 2022 dan Berita Acara Nomor : 539/731/412.021/2022 tanggal 31 Agustus 2022, maka sebagaimana Peraturan Menteri dalam Negeri  Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah Pasal 39 ayat 3 Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan Bakal Calon Direktur  PT Bojonegoro Bangun Sarana yang memenuhi syarat/lulus seleksi administrasi yaitu :

  1. Dobi Krisnawan
  2. Eko Tjipto
  3. Lalu Muhammad Cholid

Untuk mengikuti Uji kelayakan dan Kepatutan dengan jadwal yang akan ditentukan lebih lanjut.

  Bojonegoro, 5 September 2022
Ketua Panitia Seleksi  


ttd  
Dra. Nurul Azizah, MM

pengumuman HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA dan pengumuman perpanjangan pendaftaran seleksi

PANITIA SELEKSI

BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

KABUPATEN BOJONEGORO

JL. P. Mas Tumapel No. 1 Bojonegoro

PENGUMUMAN

No : 539/652/412.021/2022

HASIL SELEKSI ADMINISTRASI BAKAL CALON DIREKTUR PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

  1. Dari 7 (tujuh) pelamar yang menyampaikan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi, 1 (satu) pelamar dinyatakan memenuhi syarat seleksi Administrasi yaitu Dobi Krisnawan.
  2. Bahwa sesuai Pasal 46 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, disebutkan bahwa Pelaksanaan seleksi Administrasi dan UKK menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) Calon anggota Direksi, maka :

PENDAFTARAN SELEKSI DIPERPANJANG dari tanggal 10 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2022, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN

A. UMUM

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (surat pernyataan).

2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (surat pernyataan).

3. Sehat Jasmani dan Rohani (surat keterangan dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat).

4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (surat pernyataan).

5. Memahami penyelenggaraan pemerintah Daerah (surat pernyataan).

6. Memahami manajemen perusahaan (surat pernyataan).

7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (surat pernyataan).

8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) (fotokopi ijasah yang telah dilegalisir).

9. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan pernah memimpin tim.

10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali.

11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pernyataan).

12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pernyataan).

13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pernyataan).

14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif (surat pernyataan).

15. Tidak terkait hubungan keluarga dengan Kepala Daerah atau dengan Komisaris sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan (surat pernyataan).

B. KHUSUS

  1. Bersedia bekerja penuh waktu (surat pernyataan).

2. Membuat Makalah tentang Visi, Misi, Strategi Perusahaan dan Rencana Bisnis sebagai Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana.

II. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar menyampaikan surat lamaran :

Ditujukan kepada :

Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Direksi PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro.

Alamat :

Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro.

2. Surat Lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp.10.000,-) yang dilampiri:

a. Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp.10.000,-.

b. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar.

c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

d. Foto copy ijazah dan foto copy transkip nilai dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

e. Asli surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas Pemerintah setempat.

f. Asli surat berkelakuan baik (SKCK).

g. Surat keterangan (referensi) pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan pernah memimpin tim.

h. Surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- untuk persyaratan umum setiap point A.1, 2, 4, 5, 6, 7,11 sampai dengan point 15 dan persyaratan khusus point B.1.

i. Makalah tentang Visi, Misi, Strategi Perusahaan dan Rencana Bisnis sebagai Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana.

III. TATA CARA PENGIRIMAN

  1. Berkas lamaran disusun sesuai urutan yang tercantum dalam tata cara pendaftaran.

2. Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup pada bagian depan amplop ditulis nama, alamat, nomor telepon dan/atau Handphone pelamar.

3. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 10 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2022.

4. Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan langsung pada hari kerja kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro, dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, paling lambat 18 Agustus 2022 pada jam kerja atau dikirim melalui pos tercatat paling lambat tanggal 18 Agustus 2022 stempel pos dan sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat tanggal 22 Agustus 2022.

IV. KETENTUAN LAIN

1.  Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

2.  Berkas administrasi lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.

3.  Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

4.  Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Bojonegoro, 9 Agustus 2022

Ketua Panitia Seleksi

ttd

Dra. Nurul Azizah, MM

PENGUMUMAN  SELEKSI CALON DIREKSI PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

P E N G U M U M A N

NOMOR : 500/ 582/412.021/2022

TENTANG

SELEKSI BAKAL CALON DIREKTUR

PT BOJONEGORO BANGUN SARANA

KABUPATEN BOJONEGORO

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan menyelenggarakan Seleksi Bakal Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN PENDAFTARAN

A. UMUM

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (surat pernyataan)

2. Setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (surat pernyataan)

3. Sehat Jasmani dan Rohani (surat keterangan dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat).

4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan (surat pernyataan)

5. Memahami penyelenggaraan pemerintah Daerah (surat pernyataan)

6. Memahami manajemen perusahaan (surat pernyataan)

7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan (surat pernyataan)

8. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) (fotokopi ijasah yang telah dilegalisir)

9. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik dan pernah memimpin tim.

10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali

11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit (surat pernyataan)

12. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah (surat pernyataan)

13. Tidak sedang menjalani sanksi pidana (surat pernyataan)

14. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan/atau calon anggota legislatif (surat pernyataan)

15. Tidak terkait hubungan keluarga dengan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping, termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan (surat pernyataan)

B. KHUSUS

  1. Bersedia bekerja penuh waktu (surat pernyataan).

2. Membuat Makalah tentang Visi, Misi, Strategi Perusahaan dan Rencana Bisnis.

II. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar menyampaikan surat lamaran :

Ditujukan kepada :

  • Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Direksi PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro

Alamat :

Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro

2.Surat Lamaran ditandatangani oleh pelamar (bermaterai Rp.10.000,-) yang dilampiri :

a. Daftar Riwayat Hidup bermaterai Rp.10.000,-.

b. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar.

c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

d. Foto copy ijazah dan foto copy transkip nilai dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

e. Asli surat keterangan sehat dari dokter Pemerintah atau rumah sakit/Puskesmas pemerintah setempat.

f. Asli surat berkelakuan baik (SKCK).

g. Surat keterangan (referensi) pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya dengan nilai baik.

h. Surat pernyataan bermaterai Rp.10.000,- (untuk persyaratan umum point A.1, 2, 4, 5, 6, 7,11 sampai dengan point 15 dan persyaratan khusus point B.1)

i. Makalah tentang Visi, Misi, Strategi Perusahaan dan Rencana Bisnis

III. TATA CARA PENGIRIMAN

  1. Berkas lamaran disusun sesuai urutan yang tercantum dalam tata cara pendaftaran.
  2. Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup pada bagian depan amplop ditulis nama, alamat, nomor telepon dan/atau Handphone pelamar.
  3. Waktu pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2022.
  4. Lamaran beserta kelengkapannya dapat disampaikan langsung pada hari kerja kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direktur PT Bojonegoro Bangun Sarana Kabupaten Bojonegoro, dengan alamat Sekretariat Panitia Seleksi, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Jalan Mas Tumapel No 1 Bojonegoro, paling lambat 2 Agustus 2022 pada jam kerja atau dikirim melalui pos tercatat paling lambat tanggal 2 Agustus 2022 stempel pos.

IV. KETENTUAN LAIN

1. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.

2.  Berkas administrasi lamaran yang masuk tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi.

3.  Apabila dikemudian hari terbukti pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.

4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

  Bojonegoro, 25 Juli 2022

Ketua Panitia Seleksi  


ttd  
Dra. Nurul Azizah, MM

PENGUMUMAN  SELEKSI CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BUMD PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

Panitia Seleksi Calon Direksi dan Komisaris BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana membuka kesempatan bagi profesional untuk mengisi lowongan sebagai:

  1. Komisaris 1 (satu) orang.
  2. Direktur Utama 1 (satu) orang.
  3. Direktur Operasional 1 (satu) orang.

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia Dan Taat Kepada Pancasila Dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Sehat Jasmani Dan Rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Memiliki Integritas, Keahlian, Kepemimpinan, Pengalaman, Jujur, Perilaku Yang Baik, dan Dedikasi yang Tinggi Untuk Memajukan dan Mengembangkan Perusahaan.
  5. Memahami Manajemen Perusahaan
  6. Memahami Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  7. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan;
  8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
  9. Berijazah Paling Rendah Strata 1 (S-1) dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim;
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun bagi calon Direksi dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi calon Komisaris pada saat mendaftar pertama kali.
  11. Tidak pernah dinyatakan pailit.
  12. Tidak Pernah Menjadi Anggota Direksi, Dewan Pengawas Atau Komisaris Yang Dinyatakan Bersalah Menyebabkan Badan Usaha Yang Dipimpin Dinyatakan Pailit.
  13. Tidak Pernah Dihukum Karena Melakukan Tindak Pidana Yang Merugikan Keuangan Negara Dan/atau Keuangan Daerah.
  14. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  15. Tidak Sedang Menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah Atau Calon Wakil Kepala Daerah Dan Atau Calon Anggota Legislatif.
  16. Tidak Memiliki Hubungan Keluarga Sampai Dengan Derajat Kedua Dengan Bupati, Wakil Bupati, Sesama Anggota Direksi Dan Dewan Pengawas .
  17. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 4 lembar, Fotocopy KTP 2 lembar, surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup Ditanda Tangani Diatas Meterai Rp. 6.000,-

Lamaran lengkap ditujukan ke:

Ketua Panitia Seleksi cq. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro dengan alamat Jl. P Mastumapel No. 1 Bojonegoro.

Penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 12 Februari 2020 sampai dengan tanggal     13 Februari 2020 pada jam kerja.

Bojonegoro, 12 Februari 2020

          Panitia Seleksi

       ttd

               Ketua

Pengumuman Seleksi CALON DIREKSI DAN KOMISARIS BUMD PT BOJONEGORO BANGUN SARANA KABUPATEN BOJONEGORO

Panitia Seleksi Calon Direksi dan Komisaris BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana membuka kesempatan bagi profesional untuk mengisi lowongan sebagai:

  1. Komisaris 1 (satu) orang.
  2. Direktur Utama 1 (satu) orang.
  3. Direktur Operasional 1 (satu) orang.

Persyaratan :

  1. Warga Negara Indonesia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Setia dan Taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  3. Sehat Jasmani Dan Rohani
  4. Memiliki Integritas, Keahlian, Kepemimpinan, Pengalaman, Jujur, Perilaku yang Baik, dan Dedikasi yang Tinggi untuk Memajukan dan Mengembangkan Perusahaan.
  5. Memahami Manajemen Perusahaan
  6. Memahami Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
  7. Memliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan
  8. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
  9. Berijazah Paling Rendah Strata 1 (S-1) dan pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim
  10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun bagi calon Direksi dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun bagi calon Komisaris pada saat mendaftar pertama kali.
  11. Tidak pernah dinyatakan pailit
  12. Tidak Pernah Menjadi Anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang Dinyatakan Bersalah Menyebabkan Badan Usaha yang Dipimpin Dinyatakan Pailit.
  13. Tidak Pernah Dihukum karena Melakukan Tindak Pidana yang Merugikan Keuangan Negara dan/atau Keuangan Daerah.
  14. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
  15. Tidak Sedang Menjadi Pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dan atau Calon Anggota Legislatif.
  16. Tidak Memiliki Hubungan Keluarga sampai dengan Derajat Kedua dengan Bupati, Wakil Bupati, Sesama Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
  17. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 4 lembar, Fotocopy KTP 2 lembar, surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup Ditanda Tangani diatas Materai Rp. 6.000,-

Lamaran lengkap ditujukan ke:

Ketua Panitia Seleksi cq. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro

dengan alamat Jl. P Mastumapel No. 1 Bojonegoro.

Penerimaan berkas lamaran dimulai tanggal 7 Februari 2020 sampai dengan tanggal 11 Februari 2020 pada jam kerja.

Bojonegoro, 7 Februari 2020

Panitia Seleksi

ttd

Ketua

DPRD Bojonegoro Dukung PT BBS Peroleh Gas

Gas di Bojonegoro

Bojonegoro – Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Jatim, Chisbullah Huda menyatakan mendukung langkah PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah Bojonegoro, yang berusaha memperoleh pengelolaan gas lapangan Blok Cepu guna menunjang pendirian pabrik pupuk.

“Kami sangat mendukung usaha PT BBS yang berusaha mendapatkan persetujuan BP Migas untuk memperoleh pengelolaan gas lapangan Blok Cepu, ” katanya Rabu.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi usaha PT BBS yang berusaha memperoleh pengelolaan gas lapangan Blok Cepu dari BP Migas. Sebab, Kementerian ESDM, sudah menyetujui gas lapangan Blok Cepu dikelola daerah melalui PT BBS.

“Hanya tinggal menunggu persetujuan BP Migas, kalau Kementerian ESDM sudah setuju, PT BBS mengelola gas lapangan Blok Cepu, ” katanya menjelaskan.

Menurut dia, jajaran Komisi B DPRD sudah mendapatkan masukan “bisnis plan” dari PT BBS di antaranya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pupuk Sriwijaya, dalam pendirian pabrik pupuk di Bojonegoro.

Namun, dalam merealisasikan pendirian pabrik pupuk itu harus ada pasokan gas yang tetap dan sebagai alternatifnya yaitu produksi gas lapangan Blok Cepu.

“Kita akan ikut mendesak BP Migas mengeluarkan persetujuan, agar pendirian pabrik pupuk bisa dengan cepat direalisasikan, ” katanya menegaskan.

Ia mencontohkan, sebelum ini pihaknya juga mendukung usaha PT BBS yang akhirnya memperoleh pengelolaan gas lapangan Sukowati dengan operator Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Petrochina East Java (PPEJ) sebesar 10 juta kaki kubik/hari.

Menurut dia, sebagai daerah penghasil seharusnya Bojonegoro bisa memperoleh hak monopoli dalam pengelolaan gas yang dihasilkan di daerahnya. Caranya, dalam mengelola gas tersebut dilakukan melalui BUMD yang diwakili PT BBS.

Sebelum itu, Direktur Utama PT BBS, Deddy Affidick menjelaskan, Bupati Bojonegoro, Suyoto, sebelumnya sudah mengajukan permohonan kepada BP Migas, agar bisa mendapatkan pasokan gas lapangan Jambaran Blok Cepu.

Pengajuan gas yang dibutuhkan berkisar 85-90 juta kaki kubik/hari, untuk mendukung kelangsungan pabrik pupuk yang akan didirikan bekerja sama dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri), dengan waktu 12 tahun.

“Perhitungan 12 tahun itu, untuk mengamankan investasi yang dikeluarkan dalam mendirikan pabrik pupuk. Kalau hanya dua tahun, jelas investasi tidak akan kembali,” paparnya.

PT Pusri bekerja sama dengan PT BBS, BUMD milik pemkab setempat telah menandatangani nota kesepahaman pendirian pabrik pupuk dengan investasi sebesar Rp5 triliun pada 31 Maret 2011. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan Direktur PT Pusri, Arifin Tasrip, dan Direktur Umum PT BBS, Deddy Affidick. (*).

PT BBS Bojonegoro Akan Pasarkan Jambu Merah

PT BBS Bojonegoro Akan Pasarkan Jambu Merah

Bojonegoro (Antara Jatim) – PT Bangkit Bangun Sarana (BBS), BUMD milik Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, akan ikut memasarkan dan mengolah jambu merah di daerah setempat yang akan ditanam secara masal warga dengan jumlah 250.000 benih tahun ini.

“PT BBS akan membangun pabrik untuk mengolah jambu merah menjadi esktrak bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta,” kata Asisten II Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Perekonomian Pemkab Bojonegoro Setyo Yuliono, Kamis.

Ia menjelaskan jambu merah yang akan ditanam dengan jumlah 250.000 benih di daerahnya itu kalau normal produksinya mencapai 18 ton/hari, sehingga tidak mungkin semuanya bisa dijual dalam keadaan segar.

“Jambu merah hanya dalam waktu 15 hari sudah rusak, sehingga tidak mungkin semua produksi bisa dijual dalam keadaan segar,” jelasnya.

Sesuai perhitungan PT BBS, katanya, produksi jambu merah di daerah setempat, yang mampu terjual ke sejumlah pasar agroindustri di Indonesia hanya 50 persennya, sehingga lainnya harus diolah menjadi ekstrak.

“Pangsa pasar ekstrak jambu merah yaitu perusahaan minuman di Indonesia, yang selama ini mengandalkan ekstrak jambu merah dari Afrika,” paparnya.

Selain itu, katanya, produksi jambu merah di daerah setempat juga akan dipasarkan ke sejumlah pasar modern dengan melibatkan berbagai pihak.

Yang jelas, menurut dia, konsep pengolahan dan pemasaran jambu merah yang akan dilakukan PT BBS tersebut merupakan langkah antisipasi agar tidak terjadi over produksi jambu merah yang rencananya akan dikembangkan.

Dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Akhmad Jupari, menjelaskan pihaknya mulai memverifikasi warga yang mengajukan permintaan benih jambu merah yang direncanakan jumlahnya mencapai 250.000 bibit.

“Alokasi anggaran pengadaan 250.000 benih jambu merah mencapai Rp6 miliar dari APBD 2014. Saat ini masih dalam proses lelang,” ucapnya.

Sesuai persyaratan, katanya, warga yang akan menerima bantuan benih jambu merah secara gratis, antara lain, harus bersunguh-sunguh ingin mengembangkan jambu merah, memiliki tanah sendiri dan akan diusahakan di satu kesatuan wilayah.

“Warga yang mengajukan permintaan jambu merah jumlahnya banyak, tetapi tidak semuanya disetujui kalau tidak memenuhi persyaratan,” tandasnya.

Ia merencanakan penananam 250.000 benih jambu merah secara serentak di masyarakat itu akan dilakukan masuk musim hujan tahun ini.

“Sesuai data yang kami terima dalam waktu tiga tahun jambu merah sudah berproduksi,” imbuhnya. (*)

Sumber: http://www.antarajatim.com/lihat/berita/134806/pt-bbs-bojonegoro-akan-pasarkan-jambu-merah